Jumat, 26 Februari 2021

Aqiqah Salatiga Murah


Aqiqah Salatiga Murah

Lain aqiqah, lain aqiqahan. Aqiqahan ialah mengundang tetangga untuk membacakan ayat Al-Quran, zikir, atau maulid Barzanji yang kemudian memotong sedikit rambut bayi oleh sejumlah undangan secara bergantian saat mahallul qiyam. Yang punya hajat lalu meminta kiai setempat mendoakan si anak kelak menjadi orang punya manfaat dan kegunaan bagi masyarakat.

Sedangkan aqiqah secara harfiah sebutan bagi rambut di kepala bayi. Bayi orang atau binatang, sama saja. Kata ahli fiqih, aqiqah ialah hewan sembelihan yang dimasak gulai kemudian disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Dimasak gulai dengan harapan akhlak si orok kelak manis dan enak dipandang mata seperti masakan gulai. Hukum aqiqah sunah muakkad. Tetapi menjadi wajib kalau dinazarkan sebelumnya. Untuk bayi laki-laki, sempurna minimal dua ekor kambing. Sedangkan bayi perempuan, dipotongkan seekor kambing. Tetapi pada prinsipnya, seekor kambing cukup untuk mengaqiqahkan bayi laki-laki maupun perempuan. Sementara sempurnanya, seorang wali tidak dibatasi menyembelih berapa ekor kambing, unta, sapi atau kerbau. Artinya, silakan menyembelih berapa pun. Demikian kata Syekh Syarqowi dalam kitab Hasyiyatus Syarqowi ala Tuhfatit Thullab bi Syarhit Tahrir. Sejumlah ulama mengatakan, aqiqah berfaedah memberikan mandat kepada si anak untuk memberikan syafa’at kelak kepada orang tuanya. Di lain pendapat, aqiqah bertujuan agar fisik dan akhlak si tumbuh dengan baik. Yang pasti, sedekah aqiqahan terlaksana.

Masa penyembelihan itu disunahkan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hari pertama keluarnya si bayi masuk dalam hitungan. Kalau belum sempat di hari ketujuh karena beberapa uzur, boleh dilakukan pada hari keempat belas, dua puluh satu, dan kelipatan tujuh berikutnya. Saat menyembelih yang disunahkan saat fajar menyingsing, dianjurkan membaca doa berikut, Dana pembelian hewan aqiqah ditanggung oleh si wali dalam hal ini bapaknya. Yang jelas, pembelian hewan itu tidak menggunakan harta orang lain termasuk istrinya atau anaknya. Karena, aqiqah ini merupakan sedekah. Sedekah harus pakai uang sendiri, bukan orang lain. Juga jangan memaksakan diri hingga menghutang ke sana-ke sini. Adapun aqiqah anak zina ditanggung oleh ibu dengan cara sembunyi agar tidak membuka aibnya. Ketentuan aqiqah bagi anak-anak yang sudah balig atau bahkan dewasa, diterangkan Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib berikut,

“Andai si bayi wafat sebelum hari ketujuh, maka kesunahan aqiqah tidak gugur. Kesunahan aqiqah juga tidak luput karena tertunda hingga hari ketujuh berlalu. Kalau penyembelihan aqiqah ditunda hingga si anak balig, maka hukum kesunahannya gugur bagi si orang tua. Artinya mereka tidak lagi disunahkan mengaqiqahkan anaknya yang sudah balig karena tanggung jawab aqiqah orang tua sudah terputus karena kemandirian si anak. Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah balig untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunah aqiqah yang luput di waktu kecilnya.” Anak yang sudah balig dihukumkan mandiri. Singkat kata, mereka menanggung sendiri kebutuhan hidupnya, dosa dan pahala yang dilakukan, termasuk untung maupun rugi kalau berusaha. Wallahu A’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Aqiqah Salatiga murah

Aqiqah Murah di Salatiga 2021, pilihannya adalah Aqiqah Nurul Hayat, berpengalaman sejak 18 tahun, langganan para artis, bersertifikat halal MUI dan Dinkes.

Bicara tentang Aqiqah Murah, emm Anda harus berhati-hati karena jangan sampai Anda terbujuk dengan aqiqah dengan harga murah, tapi tidak syar’i dalam pemilihan kambing, pengolahan dan pemasakannya. Sebagai pelanggan kita harus lebih bijak dan cerdas dalam memilih penyedia layanan Aqiqah dewasa ini. Tidak dapat dipungkirim memang banyak pedagan nakal di luar sana yang mengunakan harga tidak wajar dan kelewat murah sebagai senjatanya.

Aqiqah Murah 800rb sudah masak gratis ongkos kirim, emmm kalo dinara aqiqah segitu, kambingnya seberapa? Kambing atau – maaf- kucing? Aqiqah Nurul Hayat, menjamin kesyariaan ibadah aqiqah Anda dengan memberikan harga yang wajar dan rasional. Pun jika kami ada untung pastinya wajar, dan itu untuk biaya operasional, gaji karywan dan juru masak, dll. Dan jika ada sisa, semuanya tidak mengalir ke rekening pribadi pemilik, Bukan. Semua akan digunakan untuk biaya pemberdayaan yatim dan dhuafa dibawah binaan Yayasan Nurul Hayat.

Jadi, secara langusng dapat dipastikan bahwa jika Anda mengunakan layanan kami, Anda turut membantu dan berkotribusi nyata dalam upaya pemberdayaan ribuan yatim dan janda tua dhuafa untuk lebih berdaya dan entas dari kemiskinan.

Daftar harga Aqiqah Salatiga murah

Daftar Harga Aqiqah Salatiga 2021 sebagai berikut:

A. Harga Paket Kotakan

Type

Kambing Betina

Kambing Jantan

Jumlah Kotakan

Platinum

5.660.000

6.510.000

180

Istimewa

4.630.000

5.480.000

140

Super

3.500.000

4.050.000

100

Puas

3.060.000

3.610.000

80

Tasyakuran

(Belum sah u/ Aqiqah)

2.030.000

40

Menu kotakan terdiri dari :

Nasi putih

Tiga tusuk sate

Gule 1 cup

Sambal Goreng ati kentang

Acar timun wortel kuning

Sambal

Kerupuk Udang

Buah pisang

Alat makan

Buku saku “Risalah Aqiqah”

Tempelan ucapan aqiqah atas nama

Box esklusif ukuran 22×22 cm

B. Harga Paket Kambing Masak

Type

Kambing Betina

Kambing Jantan

Porsi

(Sate/Gulai)

Platinum

2.600.000

3.450.000

550/180

Istimewa

2.250.000

3.100.000

450/140

Super

1.800.000

2.350.000

300/100

Puas

1.700.000

2.250.000

250/80

Tasyakuran

(Belum sah u/ Aqiqah)

1.350.000

150/40

Pilihan menu lainnya

Sate Komo, Sate buntel*, Sate pentul*, Sate beber, Sate danging kelapa, Sate Maranggi, Sate Solo. Empal, Krengsengan, Lapis, Rendang, Soto Kare, Rawon, Asem-asem, Kambing rica-rica, Kambing masak wijen. Rolade*, Gulai kacang hijau, Sop Kambing, Kikil, Tongseng, Tengkleng, Kare, Tumis lada hitam, Kambing asam manis. Kambing masak cabai hijau, Kambing Guling, Tumis jeroan tulang pete, dll.

Cara pemesanan Aqiqah Nurul Hayat Salatiga

Bagi orang Salatiga dan sekitarnya sekarang tidak perlu repot-repot lagi jika ingin mencari Aqiqah yang terdekat. Karena sekarang sudah ada di Kota Anda masing-masing atau jika kalian ingin informasi lebih lanjut bisa hubungi via telp/WA ke nomor 085777555699, 085800008179, 085800008236

Untuk pemesanan via online bisa ikuti langkah mudah berikut ini:

  • Klik website https://aqiqahnurulhayat.com
  • Kemudian pilih menu yang akan dipesan
  • Jika sudah selesai klik pesan
  • Kemudian pilih Kambing ‘Jantan’ atau ‘Betina’
  • Lalu pilih Type ‘Masakan aja’ atau ‘Kotakan’
  • Lalu Isi Form Order dengan benar
  • Pilih media pembayaran
  • Jika sudah selesai Form Order tinggal dikirim

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa

Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah. 1. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada. Namun ketika anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga, orang tuanya sudah dalam keadaan berkecukupan, kemudian mereka ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah berkeluarga tadi, apakah boleh dan bagaimana caranya?

Jika orang tua tadi masih dalam kondisi tidak mampu, namun anak-anaknya yang sudah dewasa tadi hidup berkecukupan dan ingin membeli kambing diatasnamakan orang tuanya untuk aqiqah, apakah itu diperbolehkan? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. (Kholilil Rohman) Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh. Saudara penanya yang gemar dalam menambah wawasan keagamaan, yarhamukumullah. Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang yang kadang kurang menentu turut mempengaruhi pelaksanaan anjuran aqiqah. Mereka yang berkecukupan dan diberi kelapangan rizki tentunya ingin segera melaksanakan anjuran ini demi rasa bersyukur mereka atas lahirnya sang buah hati yang di dambakan dan dinantikan. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini. Saudara Kholilil Rohman yang kami hormati.Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa anjuran untuk melaksanakan aqiqah oleh orang tua kepada anaknya berakhir ketika si anak telah baligh. Setelah itu si anak diperbolehkan memilih untuk melaksanakan sendiri aqiqahnya atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah lebih utama karena akan terhindar dari pendapat ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya wajib. Uraian di atas juga sekaligus menanggapi pertanyaan pertama saudara. Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Kalaupun orang tua masih tetap ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, maka caranya adalah dengan memberikan uang kepada anaknya agar digunakan untuk membeli hewan yang akan disembelih sebagai aqiqahnya. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana. Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua, kami merujuk pada kitab al-Majmu’ karya imam Nawawi yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk orang lain (bukan dirinya sendiri) adalah boleh selama orang yang diaqiqahi mengijinkan. Penulis kitab menjelaskan:

Artinya; (cabang pembahasan), seandainya ada seseorang menyembelih hewan (aqiqah) untuk orang lain tanpa seizinnya, status hewan tersebut bukan hewan aqiqah. Referensi diatas juga mengandung arti bahwa aqiqah yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain dapat dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan (izin) dari orang yang diaqiqahi. Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam.